TRENDING TOPIC #PARIS ATTACK #USA vs RUSSIA #MOST VIDEO
Follow

atjehcyber thumbkanan

rental mobil di aceh, rental mobil aceh, jasa rental mobil aceh, sewa mobil di aceh, rental mobil banda aceh, sewa mobil di banda aceh

atjehcyber stick

Beralih Ke Dirham Aceh

Friday, September 02, 2011 21:04 WIB

Dibaca:   kali

atjehcyber, atjeh cyber, atjeh news, atjeh media, atjeh online, atjeh warrior, acehcyber, aceh cyber, aceh warrior, aceh cyber online, atjeh cyber warrior
Harga emas semakin tinggi, lalu mengapa kita tidak beralih ke dirham saja; uang emas yang jadi alat tukar pada masa kerajaan Aceh.
Oleh : Boy Nashruddin Agus

Kondisi pertukaran benda logam mulia (emas) kian hari semakin naik saja. Kenaikan harga emas ini, tentu saja membawa dampak negatif bagi generasi muda di Aceh. Pasalnya, jika merunut pada adat, seorang laki-laki dewasa yang hendak mempersunting seorang perempuan akan membawa serta seperangkat jeulamee (mahar) dalam bentuk emas tersebut.

Jeulamee alias mahar untuk adat di Aceh itu sudah tentu adalah berupa emas. Besaran jeulamee tersebut juga beragam berdasarkan identitas asal muasal sang gadis yang akan dilamar ditambah pertimbangan akan garis keturunan. Jika ia (gadis) itu berasal dari keluarga terpandang, maka harga jeulamee akan disesuaikan dengan kondisi kehidupan si gadis berdasarkan pertimbangan orang tua mereka masing-masing.

Saat ini, harga emas di Aceh atau bahkan Indonesia sudah mencapai Rp 1,5 juta dan dikhawatirkan akan merambah ke level Rp 1,7 juta rupiah per mayamnya. Dengan meningkatnya harga emas, maka bisa dipastikan jumlah lelaki dewasa yang siap menikah akan terombang-ambing masa depan untuk mencapai sunnah rasul-Nya tersebut. Bagi beberapa orang yang mempunyai harta warisan atau penghidupan yang layak, kondisi kenaikan harga emas ini tentu saja hal normal dengan mudahnya ia mendapatkan sejumlah uang. Sementara bagi laki-laki yang berasal dari masyarakat ekonomi kelas bawah, maka akan dilanda stress berat memikirkan cita-cita berkeluarga yang tak urung tercapai.

Dari contoh kasus seorang kawan dalam jejaring sosial di Facebook beberapa waktu lalu, sempat menuliskan keluhan : “Berapa harga engkau wahai perempuan...”. Kata-kata harga tersebut, jelas memaknai yum jeulamee seorang perempuan yang hendak dipinangnya. Meskipun ia sudah mapan dengan profesi seorang publik figur di Aceh, ternyata kondisi meningkatnya harga emas tersebut juga membawa sisi buruk bagi sang kawan tersebut.

Kondisi seperti ini, tentu saja membuat semua generasi muda harus berfikir ekstra untuk bisa melanjutkan proses kehidupan membina rumah tangga yang sakinag, mawaddah wa rahmah, sesuai hukum agama tanpa menyepelekan adat yang berlaku di Aceh. Pernah terfikir bagaimana kalau saja di Aceh mempergunakan mata uang Dirham Aceh seperti yang pernah dipergunakan pada masa lalu dalam sejarah kerajaan-kerajaan Aceh dengan merunut pada mata uang Dirham Arab Saudi?

Sejarah Dirham (Uang Emas) di Aceh.

Setelah berfikir kemudian mendapat rujukan dari sebuah catatan sejarah di Aceh, saya sempat membaca sebuah kutipan dari Dennys Lombard dalam bukunya Kerajaan Aceh Zaman Sultan Iskandar Muda 1607-1636 M, yang mengatakan bahwa di Aceh dulunya pernah memakai mata uang dirham (emas) selaku alat pembayaran yang sah. 

Dirham yang dibuat pada masa Iskandar Muda bertujuan untuk menghapus mata uang asing (terutama uang seperti real Spanyol) yang sempat beredar di Aceh dan menggantikannya dengan mata uang emas yang ditempa di Aceh. “Seandainya dirinya membawa emas, kata Beualieu, Dia (Sultan Iskandar Muda) pasti memberikan ladanya dengan harga yang berlaku di kota”. Tulis Lombard.

Tidak hanya sekali mata uang emas dicetak di Aceh. Masih menurut Lombard, sekitar tahun 1620 M uang yang dalam peredaran sejak pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, rupanya sudah dimanfaatkan lagi dan tidak lagi cocok untuk keperluan perekonomian. Mata uang itu kebanyakan telah rusak. Maka Iskandar Muda memutuskan akan mengedarkan uang mas baru.

Tindakan ini diambil tak lama sebelum singgahnya Beaulieu yang mencatat adanya uang mas yang besar-besar dengan nilainya sama dengan empat yang tempaan baru namun tidak terlalu baik mutunya. Jadi, mas yang baru itu sama nilainya dengan apa yang dinamakan Davis sebagai perdaw, tetapi kadarnya sebenarnya kurang dari kadar empat mas lama sekaligus.

Pemberlakuan mata uang emas tersebut, lambat laun mengurang dikarenakan kualitas pembuatan atau teknik mencetak uang logam emas itu kurang bagus dibandingkan dengan mata uang emas pertama. Karenanya, setelah Iskandar Muda mangkat dan digantikan oleh Sultan yang baru, mata uang emas tersebut tidak bertahan.

Dampier pada 1668 memberi gambaran yang mengibakan : “Hanya sebagian kecil dari emas mereka ditempa menjadi uang dan hanya sebanyak mereka perlukan untuk menjalankan perdagagan yang biasa diantara mereka…adapun para pedagang selalu memakai emas itu menurut beratnya”.

Pada abad ke-18 uang emas sama sekali tidak ditempa lagi. Karena, kata Marsden, tidak ada uang tempaan di negeri itu. “Sehari-hari membayar dengan serbuk emas; maka mereka semuanya mempunyai neraca atau timbangan emas yang kecil”.

Terlepas kerajaan mana yang pertama kali mencetak mata uang emas di Aceh, selain Kerajaan Aceh Darussalam, Kerajaan Peureulak juga pernah memakai mata uang emas sebagai alat tukar pembayaran yang sah. Penggunaan mata uang tersebut, tersingkap pada tahun 1972 oleh seorang wanita bernama Rohani dari Desa Paya Meuligoe, Peureulak, Aceh Timur.

Menurut buku yang diterbitkan Yayasan Al-Mukarammah berjudul Dari Aceh : Mewujudkan Monumen Islam Asia Tenggara tersebut, diuraikan bahwa Rohani mendapatkan uang emas itu ketika sedang mencangkul untuk menanam pisang Wa di pekarangan rumahnya. Benda tersebut berukuran kecil, sebesar kancing baju yang separuh wujudnya berkilau-kilau karena terkena sinar matahari.

Benda aneh yang tersingkap dari tanah itu, bewarna dasar kekuning-kuningan. Di dalamnya tertulis huruf Arab dan tampak cantik seperti lukisan. Pada mulanya mereka berpikir itu emas kertas atau kerap dikenal masyarakat sebagai emas London. Dikemudian harinya, mereka baru mengetahui bahwa temuan itu adalah Dirham yang bertuliskan kalimat “La ilaha illallah, dan sultan alaidin syah.”

Penemuan Dirham tersebut, pada saat itu mendapat perhatian banyak kalangan, termasuk Ali Hasjmy yang datang bersama Tim Safari Telaga Istana dari Provinsi Daerah Istimewa Aceh pada tahun 1979. Menurut Ali Hasjmy, penemuan mata uang emas itu berjarak kira-kira 150 meter dari Bandar Khalifah atau tepatnya di Kampung Paya Meuligoe, Peureulak, Aceh Timur.

Masih dalam buku berjudul Dari Aceh : Mewujudkan Monumen Islam Asia Tenggara tersebut dikatakan Hasjmy, sepengamatannya sebuah sisi mata uang tertulis huruf Arab dengan kata yang mirip dengan Al’Ala dan pada sisi lain terdapat tulisan yang dapat dibaca “Sulthan”. “Besar kemungkinan Al’Ala pada mata uang emas tersebut Putri Nurul A’la yang menjadi Perdana Menteri pada masa Pemerintahan Sulthan Makdum Alaidin Ahmad Syah Jauhan Berdaulat, yang memerintah Kerajaan Islam Peureulak pada 501-527 Hijriyah (1108-1134 M).

Menurut Hasjmy pada masa itu, mata uang Kerajaan Islam Peureulak adalah mata uang asli tertua di Kepulauan Nusantara sebelum ditemukan mata uang Nusantara yang lebih tua lagi. Selain mata uang Dirham Peureulak, Hasjmy juga menyebutkan mata uang asli yang tertua di Kepulauan Nusantara lainnya adalah mata uang yang dibuat oleh Kerajaan Samudera Pasai yang juga bernama Dirham, Kupang dan Keuh (timah). Kemudian disusul oleh mata uang Kerajaan Islam Darussalam.

Penggunaan Dirham, Bukan Mendis-integrasikan NKRI

Penggunaan mata uang Dirham Aceh seperti yang telah diutarakan sebelumnya, tentu saja bertujuan bukan untuk mewacanakan pemberontakan kembali Aceh melawan pemerintah. Wacana ini muncul dibenak penulis tidak lebih dikarenakan adanya poin yang tertera dalam MoU Helsinki atau UUPA mengenai penggunaan suku bunga mata uang Aceh yang belum disentuh sama sekali oleh para pembuat qanun di Aceh, sampai enam tahun perdamaian berlangsung di Serambi Mekkah ini.

Sebagai daerah model, sudah selayaknya Aceh juga memberikan sebuah contoh menggenjot perekonomian bangsa dengan mengalihkan kurs mata uang dalam bentuk Rupiah (mata uang nasional) ke bentuk mata uang Dirham, sebagaimana pernah dipergunakan dalam sejarah Aceh tempo dulu.

Wacana penggunaan mata uang emas ini juga pernah diutarakan oleh salah satu tokoh masyarakat sekaligus tokoh ormas Islam, Muhammadyah, Teungku Zuardi, ketika penulis pernah bertandang ke rumahnya beberapa bulan lalu.

Menurutnya, tidak salah jika Aceh menggunakan mata uang Dirham merunut pada mata uang Dirham Arab Saudi yang terbuat dari emas guna mengantisipasi gejolak ekonomi yang kian parah di Indonesia. Hal ini, sama sekali tidak berlawanan dengan perundingan damai MoU Helsinki dan UUPA. Karena dalam salah satu poin tersebut, juga ditulis mengenai penggunaan mata uang di Aceh namun belum ditindak lanjuti oleh para pihak.

Lebih pada berandai-andai, dengan adanya wacana serta diperkuat oleh bukti sejarah ditambah tidak melanggar nota kesepahaman damai RI-GAM, bisa jadi Aceh ke depan menjadi daerah model sekali lagi untuk Indonesia, bagaimana cara melepas keterpurukan ekonomi bangsa. Minimal dengan diberlakukannya mata uang Dirham di Aceh selaku alat pembayaran yang sah di samping atau menggantikan mata uang Rupiah, teriakan, keluhan dan lain sebagainya dari generasi muda Aceh yang hendak menunaikan dan menyempurnakan agamanya, tidak apuh apah. Hal ini juga bisa meminimalisir praktek maksiat oleh generasi muda Aceh yang kini mulai marak terjadi, akibat himpitan ekonomi karena tidak bisa mempergunakan jalur resmi. Kiban Teungku-teungku, na beuheu?[]

Penulis adalah alumni mahasiswa sejarah FKIP Unsyiah, Aceh dan salah satu aktivis sekaligus peneliti muda di Lembaga Independent Research.

KOMENTAR
DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.
Artikel Pilihan Pembaca :

mobile=show

Copyright © 2015 ATJEHCYBER — All Rights Reserved