TRENDING TOPIC #PARIS ATTACK #USA vs RUSSIA #MOST VIDEO
Follow

atjehcyber thumbkanan

rental mobil di aceh, rental mobil aceh, jasa rental mobil aceh, sewa mobil di aceh, rental mobil banda aceh, sewa mobil di banda aceh

atjehcyber stick

Bendera Aceh Berkibar Lagi, DPR: Mungkin Rakyat Aceh Kecewa dengan Pemerintah Pusat

Thursday, July 30, 2015 16:00 WIB

Dibaca:   kali

atjehcyber, atjeh cyber, atjeh news, atjeh media, atjeh online, atjeh warrior, acehcyber, aceh cyber, aceh warrior, aceh cyber online, atjeh cyber warrior

Sebanyak 7 bendera Bulan Bintang sempat berkibar di wilayah Kabupaten Aceh Jaya. Bendera bintang bulan berkibar di depan kantor Pos Polisi dan Kantor Camat di Desa Tuwi Kareung, Pasie Raya, Aceh Jaya, Rabu 29 Juli 2015.

Anggota Komisi I DPR RI Elnino Husein Mohi menyesalkan berkibarnya bendera berlambang bulan bintang warna merah yang merupakan bendera GAM (Gerakan Aceh Merdeka).

“Itu tanda bahwa masih ada orang Aceh yang belum berhasil dipersuasi oleh pemerintah pusat,” kata Elnino di Jakarta, Kamis.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, kemungkinan lain dari berkibarnya bendera Bulan-Bintang itu karena ketidakpuasan masyarakat Aceh kepada pemerintah.

“Atau bisa jadi ada orang Aceh yang mengungkapkan perasaan kecewanya kepada pemerintah pusat,” katanya.

“Oleh karena itu, pemerintah mesti melek dan concern dengan tanda-tanda seperti itu. Pemerintah harus peka. Jangan keluar lagi istilah 'i dont think about that',” kata Elnino.

Bendera GAM dikibarkan di beberapa titik seperti di kantor Camat Pasie Raya, kantor Pos Polisi Pasie Raya, kantor BPP Kecamatan Pasie Raya, tower Telkom di Desa Lhok Guci, kantor Desa Lhok Guci, SD di Desa Lhok Guci dan di SMP Negeri 1 Pasie Raya, Aceh Jaya.

Terkait Bendera Bulan Bintang itu, pemerintah pusat dengan pemda setempat belum mencapai kata sepakat mengenai peraturan daerah tentang bendera dan lambang Aceh.
KOMENTAR
DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.
Artikel Pilihan Pembaca :

mobile=show

Copyright © 2015 ATJEHCYBER — All Rights Reserved