TRENDING TOPIC #PARIS ATTACK #USA vs RUSSIA #MOST VIDEO
Follow

atjehcyber thumbkanan

rental mobil di aceh, rental mobil aceh, jasa rental mobil aceh, sewa mobil di aceh, rental mobil banda aceh, sewa mobil di banda aceh

atjehcyber stick

2016, Bendera Aceh Berkibar di Seluruh Kantor Pemerintah

Thursday, November 19, 2015 09:58 WIB

Dibaca:   kali

atjehcyber, atjeh cyber, atjeh news, atjeh media, atjeh online, atjeh warrior, acehcyber, aceh cyber, aceh warrior, aceh cyber online, atjeh cyber warrior

ACEH – DPRK Aceh Utara berharap seluruh kantor pemerintah di Aceh Utara sudah bisa mengibarkan Bendera Aceh pada 2016. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi D DPRK Aceh Utara Samsuddin JS.

Ia mengatakan, permintaan gabungan komisi di DPRK untuk mengalokasikan anggaran tiang bendera dan bendera Aceh kepada Bupati Aceh Utara, sangatlah layak.

Permintaan itu sebelumnya diutarakan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan APBK Perubahan (APBK-P) Tahun 2015 . Hal itu didengar Wakil Bupati Aceh Utara Muhammad Jamil.

“Secara hukum sudah sah (penggunaan Bendera Aceh), maka sangatlah layak untuk dialokasikan anggaran pengadaan tiang bendera sekaligus Bendera Aceh. Meski anggaran yang dibutuhkan belum ditentukan, akan tetapi ini sudah layak,” ujar Samsuddin.

Menurutnya, alokasi dananya bisa dianggarkan pada 2016. Sehingga tahun depan seluruh Instansi di Aceh Utara dapat mengibarkan Bendera Aceh.

“Bendera Aceh ini nantinya akan berkibar di seluruh Instansi khususnya yang ada di Aceh Utara yang di sampingnya juga berdiri Bendera Merah Putih. Kemarin sudah kami bahas itu dalam rapat paripurna,” ucap Samsuddin.

Ia juga berharap seluruh pihak maupun elemen masyarakat sipil dapat mendukung dan mengapresiasi upaya dilakukan oleh DPRK Aceh Utara. Sebab, sudah dua tahun pengesahan Qanun Bendera oleh DPRK namun belum ditindaklanjuti.

WOL
KOMENTAR
DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.
Artikel Pilihan Pembaca :

mobile=show

Copyright © 2015 ATJEHCYBER — All Rights Reserved