TRENDING TOPIC #PARIS ATTACK #USA vs RUSSIA #MOST VIDEO
Follow

atjehcyber thumbkanan

rental mobil di aceh, rental mobil aceh, jasa rental mobil aceh, sewa mobil di aceh, rental mobil banda aceh, sewa mobil di banda aceh

atjehcyber stick

Dicap Kolot, Rezim Tajikistan Paksa 13.000 Pria Cukur Janggut

Friday, January 22, 2016 15:52 WIB

Dibaca:   kali

atjehcyber, atjeh cyber, atjeh news, atjeh media, atjeh online, atjeh warrior, acehcyber, aceh cyber, aceh warrior, aceh cyber online, atjeh cyber warrior



KHATLON (atjehcyber) – Otoritas Tajikistan terungkap pada 2015 memaksa 13 ribu pria dewasa memotong jenggotnya.

Tindakan itu dilakukan sebagai bagian dari kampanye polisi untuk membasmi Islam konservatif yang dicap 'kolot' karena dari pengaruh 'asing' -budaya arab-.

Demi membasmi paham Islam konservatif, polisi di Tajikistan harus bekerja lembur untuk mengatur kehidupan sehari-hari masyarakat. Ini dilakukan agar rakyat dapat hidup sesuai gagasan pemerintah tentang nilai-nilai tradisional Tajikistan.

Bekas wilayah jajahan Uni Soviet itu dikenal sebagai negara sekuler meski mayoritas penduduknya menganut agama Islam.

Sebagaimana dilaporkan TIME, Kamis (21/1/2016), “kesukesan” itu diceritakan oleh Kepala Polisi Provinsi Khatlon Bahrom Sharifzoda dalam sebuah konferensi pers pada Selasa 19 Januari.

Sebanyak 12.818 pria dengan jenggot yang tidak memenuhi kualifikasi “ditertibkan”. Bahrom sendiri dengan bangga memperlihatkan jenggotnya yang sudah tercukur.

Tidak hanya para pria, tetapi juga para perempuan menjadi sasaran. Sekira 1.800 perempuan diberi pemahaman agar mereka tidak mengenakan kerudung atau jilbab.

Lebih dari 150 toko yang menjual jilbab ditutup, Para perempuan dianjurkan untuk tidak mengenakan jilbab karena akan dianggap sebagai alien di Tajikistan.
KOMENTAR
DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.
Artikel Pilihan Pembaca :

mobile=show

Copyright © 2015 ATJEHCYBER — All Rights Reserved