TRENDING TOPIC #PARIS ATTACK #USA vs RUSSIA #MOST VIDEO
Follow

atjehcyber thumbkanan

rental mobil di aceh, rental mobil aceh, jasa rental mobil aceh, sewa mobil di aceh, rental mobil banda aceh, sewa mobil di banda aceh

atjehcyber stick

#TAGatjehcyber Home / /

Kapolri: Peredaran Atribut Komunisme Kian Marak

Thursday, May 12, 2016 12:46 WIB

Dibaca:   kali

atjehcyber, atjeh cyber, atjeh news, atjeh media, atjeh online, atjeh warrior, acehcyber, aceh cyber, aceh warrior, aceh cyber online, atjeh cyber warrior



JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, beredarnya sejumlah atribut terkait komunisme akhir-akhir ini menimbulkan keresahan masyarakat.

"Sudah muncul beberapa fenomena, baik penggunaan atribut, diskusi, dan perkumpulan yang bertemakan komunisme," katanya, Kamis (12/5).

Menyikapi hal tersebut, Kepolisian segera melakukan tindakan agar keadaan ini tidak dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.

"Misal Anda pakai kaos bergambar palu arit, kami akan bawa ke kantor untuk diperiksa apa motifnya (menggunakan kaos tersebut)," katanya.

Menurutnya, beberapa penjual atribut yang mencerminkan komunisme juga sudah diamankan dan diperiksa polisi.

"Sudah beberapa (penjual) kami tangani dan kami periksa," katanya.

Badrodin menambahkan bila dari hasil pemeriksaan terbukti bahwa penyebaran atribut ada kaitannya dengan komunisme, maka pelaku bisa terancam dengan hukuman 10 tahun penjara.

Dalam menanggulangi bahaya penyebaran paham komunis, Kepolisian menggandeng saksi ahli untuk menyelidiki penyebaran paham komunis di beberapa daerah di Indonesia. Sementara mengenai peredaran buku yang bertema komunisme, kata dia, merupakan tanggung jawab Kejaksaan untuk mengawasi.

"Pengawasan (peredaran buku) diserahkan ke Kejaksaan," kata jenderal bintang empat itu.

Sumber : antara
KOMENTAR
DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.
Artikel Pilihan Pembaca :

mobile=show

Copyright © 2015 ATJEHCYBER — All Rights Reserved