TRENDING TOPIC #PARIS ATTACK #USA vs RUSSIA #MOST VIDEO
Follow

atjehcyber thumbkanan

rental mobil di aceh, rental mobil aceh, jasa rental mobil aceh, sewa mobil di aceh, rental mobil banda aceh, sewa mobil di banda aceh

atjehcyber stick

#TAGatjehcyber Home / / /

Komnas HAM: Lokasi Pengungsi Rohingya seperti Penjara

Wednesday, June 24, 2015 19:19 WIB

Dibaca:   kali

atjehcyber, atjeh cyber, atjeh news, atjeh media, atjeh online, atjeh warrior, acehcyber, aceh cyber, aceh warrior, aceh cyber online, atjeh cyber warrior

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mendorong pemerintah Indonesia untuk menyediakan satu pulau khusus bagi para pengungsi Rohingya di Aceh.

Demikian pernyataan disampaikan Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Dr. Manager Nasution MA, setelah usai menerima pengaduan dari Koalisi Masyarakat Indonesia Peduli Rohingya (KMIPR) di Ruang Pengaduan Kantor Komnas HAM, Jalan Latuhrahri, Jakarta Pusat, Senin (21/06/2015).

Manager menegaskan ada perlakuan yang secepatnya harus diselesaikan oleh pemerintah Indonesia. Menurutnya, pembiaran negara terhadap pengungsi yang bercampur dengan masyarakat lokal, justru akan banyak menimbulkaan masalah.

“Hubungan antara pengungsi baik itu dari Rohingya, Bangladesh dengan masyarakat lokal di Aceh, ternyata dalam banyak hal menimbulkan problem,” kata Manager.

Untuk itu, Manager menyatakan, idealnya perlakuan terhadap pengungsi Rohingya sebetulnya tidak seperti sekarang, sebab itu dinilainya seperti sebuah penjara. Padahal, sebetulnya mereka bukan pelaku kejahatan, melainkan para pengungsi dan tamu negara yang mesti disediakan tempat bukan seperti di penjara.

“Saya kira Indonesia sudah punya pengalaman dalam mengatasi masalah pengungsi seperti ketika menampung para pengungsi Vietnam,” pungkas Manager. (*hidayatullah)
KOMENTAR
DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.
Artikel Pilihan Pembaca :

mobile=show

Copyright © 2015 ATJEHCYBER — All Rights Reserved