TRENDING TOPIC #PARIS ATTACK #USA vs RUSSIA #MOST VIDEO
Follow

atjehcyber thumbkanan

rental mobil di aceh, rental mobil aceh, jasa rental mobil aceh, sewa mobil di aceh, rental mobil banda aceh, sewa mobil di banda aceh

atjehcyber stick

Beginilah Akar Kerusuhan di Aceh Singkil

Wednesday, October 14, 2015 04:53 WIB

Dibaca:   kali

atjehcyber, atjeh cyber, atjeh news, atjeh media, atjeh online, atjeh warrior, acehcyber, aceh cyber, aceh warrior, aceh cyber online, atjeh cyber warrior

SUBULUSSALAM - Kerusuhan yang pecah di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, Selasa siang (13/10), bernuansa agama. Sekelompok warga membakar satu gereja dan satu undung-undung –rumah peribadatan berukuran kecil– di Desa Suka Makmur.

Bupati Aceh Singkil, Safriadi, menyatakan sesungguhnya ada kesepakatan antarwarga di daerahnya bertahun-tahun lalu.

“Ada perjanjian damai antara umat Kristen dan Islam pada 1979 yang dikuatkan lagi di musyawarah tahun 2001,” kata dia, dikutip ACW dari CNN Indonesia.

Berdasarkan perjanjian damai tersebut, ujar Safriadi, di Aceh Singkil disetujui berdiri satu gereja dan empat undung-undung. Namun kini ternyata jumlah rumah ibadah telah lebih dari yang disepakati.

“Menjamur menjadi 23 undung-undung. Ini menyebabkan gejolak,” ujar Safriadi. Jumlah gereja pun bertambah melebihi yang tercantum dalam kesepakatan.

“Tanggal 6 Oktober, umat Islam mendesak Pemerintah Daerah untuk berpatokan pada perjanjian tahun 1979 dan musyawarah 2001,” kata Safriadi.

Pada tanggal itu, ujarnya, disepakati untuk melakukan pembongkaran rumah ibadah yang jumlahnya melebihi kesepatan.

“Kami menyetujui pembongkaran yang oleh bupati lama tidak dilaksanakan,” ujar Safriadi.

Semua itu, kata Safriadi, demi ketenangan di Aceh Singkil. Selanjutnya digelar lagi pertemuan warga tanggal 8 Oktober, namun tak membuahkan hasil.

“Sebab pihak non-muslim keberatan rumah ibadah dibongkar."

Barulah akhirnya tanggal 12 Oktober, ujar Safriadi, rapat Musyawarah Pimpinan Daerah menyepakati untuk membongkar 10 undung-undung yang jemaatnya berjumlah relatif sedikit.

“Pertimbangannya, jemaat di 10 undung-undung tak berizin itu bisa beribadah di daerah tetangganya yang memiliki rumah ibadah lebih besar,” kata Safriadi.

Pada 12 Oktober itu disepakati pembongkaran akan dilakukan pekan depan, tanggal 19 Oktober.

“Tapi warga tak sabar sehingga terjadi insiden. Berlangsung demonstrasi yang disusul tindakan anarki,” ujar Safriadi.

Kerusuhan bermula pada pukul 11.00 WIB ketika sekitar 700 orang mendatangi satu gereja di Desa Suka Makmur, Aceh Singkil, dan membakarnya. Massa membawa senjata tajam sehingga aparat keamanan pada awalnya sempat kesulitan menghadang mereka.

“Polisi tak bisa berbuat apa-apa selain meminta jemaat untuk pergi,” ujar Pendeta Erde, Kepala Gereja di HKI Gunung Meria.

Satu orang tewas dan tujuh lainnya terluka dalam kerusuhan tersebut.

Tenang

Kini situasi di Aceh Singkil mulai tenang setelah polisi dan tentara mengerahkan 300 personel ke wilayah itu.

“Alhamdulillah, sekarang bisa diatasi. TNI menambah personel. Jadi TNI menurunkan 150 personel, dan Polres juga 150 personel,” kata Bupati Aceh Singkil, Safriadi, lansir CNN Indonesia.

Menurut Safriadi, saat ini massa yang terlibat bentrokan sudah berarak pulang.

Kerusuhan bermula pukul 11.00 WIB ketika sekitar 700 orang mendatangi satu gereja di Desa Suka Makmur, dan membakarnya. Massa membawa senjata tajam sehingga aparat keamanan pada awalnya sempat kesulitan menghadang mereka.

“Polisi tak bisa berbuat apa-apa selain meminta jemaat untuk pergi,” ujar Pendeta Erde, Kepala Gereja di HKI Gunung Meria.

Selanjutnya setelah membakar gereja, kata Pendeta Erde, massa melakukan sweeping. “Betul, ada sweeping, dan ada satu korban tewas dari warga. Sekarang sudah tenang,” ujar Safriadi, sang Bupati.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan jajarannya di Aceh Singkil terus berupaya untuk meredam emosi massa dari kedua pihak di daerah itu.

CNN ID
KOMENTAR
DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.
Artikel Pilihan Pembaca :

mobile=show

Copyright © 2015 ATJEHCYBER — All Rights Reserved