TRENDING TOPIC #PARIS ATTACK #USA vs RUSSIA #MOST VIDEO
Follow

atjehcyber thumbkanan

rental mobil di aceh, rental mobil aceh, jasa rental mobil aceh, sewa mobil di aceh, rental mobil banda aceh, sewa mobil di banda aceh

atjehcyber stick

Mengadu ke Gubernur Aceh, Mendagri: “Media online Memutarbalikkan Pernyataan saya”

Saturday, February 27, 2016 15:03 WIB

Dibaca:   kali

atjehcyber, atjeh cyber, atjeh news, atjeh media, atjeh online, atjeh warrior, acehcyber, aceh cyber, aceh warrior, aceh cyber online, atjeh cyber warrior



BANDA ACEH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah isu terkait rencananya mencabut aturan wajib jilbab di Aceh, tapi berbagai kalangan di daerah ini, termasuk para anggota DPRA, terus melancarkan protes.

Bahkan, ada yang menilai, Mendagri cenderung negative thinking terhadap pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

Di tengah maraknya protes terhadap kabar pencabutan aturan wajib jilbab terhadap wanita di Aceh -- sebagaimana tertuang dalam Qanun atau Perda -- Mendagri secara tegas menyatakan berita itu tidak benar.

Tjahjo malah menuding ada pihak-pihak sengaja memainkan isu tersebut, sehingga menjadi isu liar yang santer diberitakan sejumlah media dalam beberapa hari terakhir.

Dalam layanan pesan singkat (SMS) yang dikirim ke Gubernur Zaini Abdullah, Mendagri menuliskan;

“Yth Bapak Gub, Ass Wr Wb, menginfokan bahwa ada berita (media) online yang memutarbalikkan pernyataan saya, sehingga menimbulkan pertanyaan di media sosial. Intinya, berita itu tidak benar, saya kan tahu aturan, saya tahu bahwa di Aceh menerapkan syariat Islam.”

Mendagri menyatakan ia hanya mengingatkan daerah-daerah lain di Indonesia--selain Aceh--untuk tidak membuat perda atau peraturan yang sama dengan Aceh selaku daerah yang menjalankan syariat Islam sejak beberapa tahun terakhir.

“Saya sebagai Mendagri tentunya paham betul soal penerapan syariat Islam di Aceh.”

Jangan Menggaruk Jika Tidak Gatal

Lepas dari ada yang sengaja atau tidak memutarbalik pernyataan Mendagri, tapi sejumlah kalangan di Aceh telanjur kesal pada Mendagri. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh, Darlis Azis mengatakan, Mendagri sudah dua kali ‘overlap’ dalam mengomentari aturan yang disahkan di Aceh.

“Dulu masalah 83 qanun yang dikoreksi semua, termasuk Qanun Jinayah. Sekarang sudah terkait aturan jilbab pula. Kami lihat, Mendagri negative thinking terhadap pelaksanaan syariat Islam di Aceh.”

Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky SHI mengatakan, “Kalau benar perda atau qanun ini yang hendak dicabut, saya rasa ini kebijakan yang sangat aneh.”

Protes keras juga datang dari Muhammad Iqbal Faraby yang mengatasnamakan Koordinator Front Revolusioner Muda Aceh. “Pusat jangan sewenang-wenang pada kita,” kata dia.

Sedangkan Zulfikar yang mengatasnamakan Kordinator Aliansi Mahasiswa Aceh meminta kepada seluruh anggota DPRA bersikap tegas terhadap peryataan Mendagri.

“Ini menyangkut masalah syariat, kekhususan, dan harga diri masyarakat Aceh. Jika Tjahjo Kumolo berani memangkas aturan jilbab, itu sama halnya mengajak perang dengan masyarakat Aceh,” pungkas Zulfikar.

Ya, dalam kondisi seperti, jangankan berencana, mewacanakan saja tentang pencabutan qanun wajib jilbab bagi wanita muslim di Aceh itu pasti akan dipandang aneh.

Orang Aceh bilang, “bek tagaro meunyo hana gatai.” -Jangan menggaruk Kalau tidak Gatal- Maknanya, jangan cari-cari masalah di tengah suasana yang tenang ini. */tribunnews
KOMENTAR
DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.
Artikel Pilihan Pembaca :

mobile=show

Copyright © 2015 ATJEHCYBER — All Rights Reserved