TRENDING TOPIC #PARIS ATTACK #USA vs RUSSIA #MOST VIDEO
Follow

atjehcyber thumbkanan

rental mobil di aceh, rental mobil aceh, jasa rental mobil aceh, sewa mobil di aceh, rental mobil banda aceh, sewa mobil di banda aceh

atjehcyber stick

Gadis Palestina Berusia 12 Tahun Bebas dari Penjara Israel

Tuesday, April 26, 2016 10:06 WIB

Dibaca:   kali

atjehcyber, atjeh cyber, atjeh news, atjeh media, atjeh online, atjeh warrior, acehcyber, aceh cyber, aceh warrior, aceh cyber online, atjeh cyber warrior



Seorang gadis Palestina berusia 12 tahun dibebaskan dari penjara Israel. Sebelumnya dia ditahan karena merencanakan penikaman di sebuah permukiman Yahudi di Tepi Barat.

Dikutip dari Al-Arabiya, gadis bernama Dima al-Wawi itu kembali ke rumahnya pada hari Minggu lalu (24/4). Dia disebut sebagai wanita Palestina termuda yang pernah ditahan Israel.

Al-Wawi disambut oleh sekitar 80 anggota keluarganya di Halhoul, sebuah desa dekat Hebron, Tepi Barat. Rumah gadis itu dihiasi dengan balon dan poster, terlihat gambar Hamas dan Fatah di dinding.

"Saya sangat senang bisa keluar. Penjara sangat buruk. Saya rindu teman sekolah dan keluarga," kata Al-Wawi.

Menurut laporan pengadilan yang ditunjukkan militer Israel, al-Wawi ditangkap pada 9 Februari lalu. Saat itu dia berada di hunian Yahudi di Carmel Tsur, Tepi Barat, sambil membawa pisau di balik bajunya.

Petugas keamanan memerintahkan dia berhenti dan warga setempat memintanya berbaring di tanah serta memaksanya memberikan pisau tersebut. Al-Wawi tidak melawan dan langsung menyerah.

Dalam sebuah video amatir yang ditampilkan oleh stasiun televisi Israel, terlihat seorang warga bertanya kepada al-wawi, yang saat itu mengenakan seragam sekolah, apakah dia akan membunuh Yahudi, dan dia menjawab iya.

Al-Wawi dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan divonis penjara 4,5 bulan. Dia dibebaskan lebih dini setelah pengajuan banding.

Kasus ini membuat sistem pengadilan militer Israel menjadi sorotan. Berdasarkan hukum militer Israel, warga Palestina berusia paling muda 12 tahun bisa dipenjara jika terbukti bersalah.

Hukum ini bertolak belakang dengan peraturan yang diterapkan Israel terhadap warga Yahudi di Tepi Barat. Menurut undang-undang sipil, pengadilan Israel dilarang memenjarakan seseorang berusia di bawah 14 tahun.

Insiden ini terjadi di tengah kekerasan selama tujuh bulan antara warga Israel dan Palestina. Sebanyak 28 warga Israel dan dua warga Amerika tewas dalam insiden penikaman, penembakan dan penabrakan mobil oleh Palestina.

Sedikitnya 190 warga Palestina tewas ditembak tentara dan warga Israel. Aparat Israel mengatakan, sebagian besar warga Palestina yang tewas adalah pelaku serangan atau terlibat bentrok dengan tentara.

Kebanyakan pelaku serangan adalah remaja atau berusia di awal 20-an. Israel menuding maraknya aksi penusukan akibat provokasi politisi dan tokoh agama Palestina di media sosial.

Sementara menurut pemerintah Palestina, penusukan oleh warga mereka adalah bentuk keputusasaan dan frustrasi hidup di bawah penjajahan Israel.
KOMENTAR
DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.
Artikel Pilihan Pembaca :

mobile=show

Copyright © 2015 ATJEHCYBER — All Rights Reserved