TRENDING TOPIC #PARIS ATTACK #USA vs RUSSIA #MOST VIDEO
Follow

atjehcyber thumbkanan

rental mobil di aceh, rental mobil aceh, jasa rental mobil aceh, sewa mobil di aceh, rental mobil banda aceh, sewa mobil di banda aceh

atjehcyber stick

Perusahaan Luhut Terlibat Skandal “Panama Papers”

Tuesday, April 26, 2016 10:29 WIB

Dibaca:   kali

atjehcyber, atjeh cyber, atjeh news, atjeh media, atjeh online, atjeh warrior, acehcyber, aceh cyber, aceh warrior, aceh cyber online, atjeh cyber warrior



The Panama Papers, bocoran dokumen dari firma hukum Mossack Fonseca, mengungkapkan nama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan yang menjadi Direktur Mayfair International Ltd. Perusahaan offshore yang berbasis di Seychelles ini didirikan pada 29 Juni 2006.

Penelusuran tim investigasi Majalah Tempo lewat dokumen Panama Papers, menemukan nama pemilik Mayfair adalah dua perusahaan: PT Persada Inti Energi dan PT Buana Inti Energi. Dalam akta pendiriannya, Mayfair beralamat di Suite 13, First Floor, Oliaji Trade Centre, Francis Rachel Street, Victoria, Mahe, Seychelles.

Seychelles dikenal sebagai salah satu yurisdiksi suaka pajak favorit--selain British Virgin Islands. Luasnya 459 kilometer persegi dengan populasi 90 ribu jiwa. Salah satu fitur yang membuat Seychelles banyak diminati, di sana kerahasiaan klien terjamin. Seychelles bebas dari aturan perpajakan dengan negara atau organisasi mana pun.

Di hari yang sama dengan pendirian Mayfair International Ltd, Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai satu-satunya direktur. Dalam sertifikat penunjukan direksi Mayfair, Luhut dinyatakan beralamat di Jalan Mega Kuningan Barat III Nomor 11, Jakarta. Melengkapi keterangan itu adalah salinan paspor atas nama Luhut.

Dari penelusuran Tempo, Persada dan Buana—secara langsung ataupun tidak—terkoneksi dengan Luhut. Pada 2011, laporan keuangan perusahaan milik Luhut, PT Toba Bara Sejahtra Tbk, mencantumkan PT Buana Energi sebagai mitra perusahaan.
Sedangkan PT Persada dimiliki PT Pelita Buana Karya dan Elizabeth Prasetyo Utomo.

PT Buana bergerak pada bidang kehutanan, sementara PT Persada pernah tercatat sebagai anggota konsorsium perusahaan yang membangun pembangkit listrik tenaga uap di Bengkayang, Kalimantan Barat. Keberadaan Mayfair tidak dilaporkan Luhut dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di KPK.

Luhut membantah pernah terlibat dengan Mayfair International Ltd. Ia bahkan mengaku baru mendengar nama PT Persada Inti. "Saya tidak kenal," ujarnya tegas, Kamis pekan lalu. Lagi pula, kata dia, pada 2006 bisnisnya belum seberapa sehingga untuk apa membuat perusahaan semacam itu. "Saya baru punya uang pada 2010."

Panama Papers adalah bocoran dokumen dari firma hukum Mossack Fonseca. Kantor pengacara yang berbasis di Panama ini terkenal memiliki spesialisasi membuat perusahaan offshore rahasia di kawasan suaka pajak. Dokumen Mossack Fonseca bocor pada awal 2015 pada surat kabar Jerman, Suddeustsche Zeitung.

Suddeustsche Zeitung lantas memutuskan menggandeng International Consortium of Investigative Journalists yang berbasis di Washington DC, Amerika Serikat. ICIJ lalu mengorganisasi kolaborasi investigasi global dengan hampir 400 jurnalis dari seratus media di seluruh dunia, termasuk dengan Tempo dari Indonesia.

Di Tanah Air, selain Luhut, pejabat negara yang namanya muncul dalam Panama Papers antara lain Ketua BPK Harry Azhar Azis; anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Airlangga Hartarto dan Johnny G. Plate. Lalu ada juga Heru Lelono, anggota staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan Edi Yosfi, pengusaha yang dekat dengan petinggi Partai Amanat Nasional.

Informasi lengkap mengenai temuan nama Luhut Binsar Pandjaitan di dokumen The Panama Papers bisa dibaca majalah Tempo edisi digital yang telah beredar sejak Sabtu, 23 April 2016.

TIM TEMPO
KOMENTAR
DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.
Artikel Pilihan Pembaca :

mobile=show

Copyright © 2015 ATJEHCYBER — All Rights Reserved